manusia hina yang ingin dikenang dunia dan masuk surga

KARYA ILMIAH BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA

Foto: ypi.or.id






KARYA ILMIAH

BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA










OLEH:

KHALIDAH M. NOER HARAHAP



SMA NEGERI 1 MINAS
TAHUN 2013



KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah  Bahasa Indonesia tentang Bahaya Narkoba bagi Remaja. Tidak lupa juga Saya ucapkan terima kasih kepada guru bahasa Indonesia yaitu Ibu Idesma Erawati yang telah membimbing saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Bahayanya Narkoba, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh kami dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya Karya Ilmiah  ini dapat terselesaikan.
Semoga karya ilmiah saya dapat bermanfaat bagi para remaja pelajar, umum, khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis Saya ini, Dan  Mudah mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih

Minas, 06 November 2013

Khalidah M. Noer Harahap



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.........................................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I             : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................................1
B.     Penjelasan Istilah..........................................................................................1
C.     Rumusan Masalah........................................................................................2
D.    Batasan Masalah...........................................................................................2
E.     Tujuan Penelitian.........................................................................................3
F.      Manfaat Penelitian.......................................................................................3
G.    Metode Penelitian.........................................................................................3
BAB II            : LANDASAN TEORI
A.    Pengertian Narkoba………………………………………..........................4
B.     Jenis-jenis Narkoba………………………………………………..............5
C.     Penyebab Penyalahgunaan Narkoba oleh Remaja……….........................11
D.    Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja…...................................15
E.     Ciri-ciri Remaja yang telah Ketergantungan Narkoba...............................17
F.      Cara Pencegahan Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja……...........18
BAB III          : PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................20
B.     Saran...........................................................................................................20

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................







BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan pelajar, dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba  ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai dalam bentuk kapsul, tablet dan  tepung seperti ekstasi, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, ulama, guru, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan remaja.
B.       Penjelasan Istilah
Untuk memudahkan pemahaman terhadap judul diatas, maka penulis menegaskan istilah-istilah yang terkait dengannya, sebagai berikut:
1.         Bahaya
Dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, bahaya adalah hal yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian dan sebagainya).[1]

2.         Narkoba
Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri , dan dapat menimbulkan ketergantungan , yang dibedakan ke dalam golongan-golongan.[2]

3.         Remaja
Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.[3]

C.      Rumusan Masalah
Adapun Rumusan Masalah yang akan diangkat dan dibahas dalam karya ilmiah ini yaitu meliputi:
a.       Apa yang dimaksud dengan narkoba?
b.      Apa saja jenis-jenis narkoba?
c.       Apa faktor yang mendorong pelajar untuk menggunakan narkoba?
d.      Apa saja dampak yang ditimbukan akibat penyalahgunaan narkoba?
e.       Bagaimana ciri-ciri seorang yang telah kecanduan narkoba?
f.       Bagaimana cara agar dapat terhindar dari narkoba?

D.      Batasan Masalah
Karena cakupan pengguna narkoba begitu luas dan untuk memudahkan pembaca memahami karya tulis ini, maka penulis akan membatasi penelitian dan pembahasan hanya di kalangan pelajar saja. Sehingga maksud dan tujuan penulis sampai kepada pembaca dan bisa dilaksanakan dalam menjalani kehidupan sehari hari menuju suasana hidup yang lebih baik.
E.       Tujuan Penelitian
Penulisan karya ilmiah dimaksudkan untuk memberikan informasi secara konferhensif kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya bagi generasi muda. Sehingga para generasi muda berpikir dua kali untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan generasi muda yang menjadi tumpuan harapan orangtua, agama, bangsa dan negara.
Disamping itu penulis juga berharap dengan adanya karya tulis ini, Ibu pembimbing kiranya memberikan nilai yang baik dan lebih dari cukup. Sehingga penilaian objektif yang Ibu pembimbing berikan dapat memotivasi penulis untuk berkarya dan berbuat yang lebih di masa masa yang akan datang.

F.       Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah memahami narkoba dan memahami penyebab penggunaan narkoba oleh pelajar agar pelajar tidak terpengaruh dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat mempengaruhi masa depan mereka, dan juga sebagai referensi dan pertimbangan bagi pembaca yang ingin membuat suatu karya tulis yang  berhubungan dengan masalah ini.

G.      Metode Penelitian
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis menggunakan metode pengumpulan sumber-sumber yang berupa buku dan informasi  dari media massa elektronik yang berjangkauan internasional yaitu internet.



BAB II
LANDASAN TEORI

A.      Pengertian Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan[4].
Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bias dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah. Sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa.
B.       Jenis-Jenis Narkoba

a.         Berdasarkan Golongan
-       Golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.

-       Golongan II
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin

-       Golongan III
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
b.         Penggolongan Narkoba Menurut Efeknya:
1)        Depresant
Depresant memiliki efek menekan/ menurunkan fungsi sistem saraf pusat (Central Nervous System/CNS), tetapi tidak harus membuat seseorang merasa depresi. Akibat dari penggunaan golongan zat ini antara lain dapat menurunkan denyut nadi dan fungsi pernafasan, menimbulkan rasa rileks dan ngantuk. Depresant dapat mengakibatkan menurunnya tingkat koordinasi, konsentrasi dan keseimbangan. Beberapa jenis depressant juga dapat menyebabkan euphoria (perasaan bahagia yang berlebihan).
Depresant biasanya digunakan untuk mengurangi kecemasan, stress dan perasaan yang tertahan (inhibition). Penggunaan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan hilangnya kesadaran oleh karena nafas dan detak jantung melemah. Efek yang biasanya tampak pada pengguna depressant adalah suara/bicara seperti tertelan, gerakan sempoyongan dan tidak terkoordinasi. Efek lainnya adalah mual, muntah, koma dan mati.
Yang termasuk dalam golongan depressant antara lain alcohol, ganja, opiates (heroin, morfin, codein), methadone, obat penenang/obat tidur, dan bahan pelarut (solvent).
2)        Stimulant
Stimulant adalah kebalikan dari depressant yang bekerja dengan meningkatkan fungsi sistem saraf pusat dan mempercepat produksi impuls saraf. Penggunaan stimulant akan mengakibatkan meningkatnya detak jantung, tekanan darah, suhu tubuh, meningkatkan kewaspadaan, gairah/ semangat dan energi, dan mungkin meningkatnya rasa percaya diri. Penggunaan stimulant juga dapat mengakibatkan menurunkan nafsu makan, pupil mata membesar, talkative, agitasi dan susah tidur. Sebagian stimulant dapat mengakibatkan rasa haus dan mengurangi kelelahan.
Penggunaan dalam dosis besar dapat menimbulkan rasa cemas, panic, sakit kepala, pandangan kabur, kram perut, agresi dan paranoia. Yang termasuk dalam kelompok stimulant antara lain: nikotin, kafein, amphetamine, kokain, dan tablet pelangsing (duramine, sanorex dan lain-lain).

3)        Hallusinogens
Cara kerja hallusinogens adalah dengan mengaburkan persepsi pengguna terhadap realita yang ada baik penglihatan, pendengaran, maupun orientasi terhadap waktu/tempat. Efek hallusinogens biasanya susah untuk diprediksi. Efek psikologis sangat bergantung pada mood dan konteks pada saat menggunakannya. Hallusinogens dapat mempengaruhi perasaan emosi, euphoria, dan rasa bahagia. Efek negatif yang sering timbul adalah perasaan panik, paranoia, dan kehilangan hubungan dengan realita. Efek hallusinogens pada fisik ditandai dengan pembesaran bola mata, hilangnya nafsu makan, meningkatkan aktivitas, bicara atau tertawa-tawa, rahang berdetak, berkeringat, dan kadang-kadang terjadi kram perut dan mual-mual.
Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain LSD (Lysergic Acid Diethylamide), magic mashroom (psilosibin), mescaline (peyote cactus), PCP (Phencyclidine), ecstasy, ketamine, dan marijuana (ganja).

c.         Jenis Norkoba yang Sering disalah Gunakan
1.    Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma. Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya.
Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.    Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.

3.    Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.

Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

4.    Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5.    Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6.    Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7.         Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).[5]

C.      Penyebab Remaja Menggunakan Narkoba
Dari berbagai pengguna, pengedar dan pembuat narkoba tentunya memiliki penyebab melakukan hal tersebut baik internal maupun ekternal. Yang menyebabkan para remaja dan masyarakat menjadi korban keganasan narkoba terbagi menjadi beberapa faktor:
a.         Faktor Internal

1.         Tidak mempunyai motivasi hidup
Motivasi hidup adalah dorongan untuk apa seseorang hidup di dunia ini, setiap orang tentu mempunyai tujuan, impian yang akan dicapai. Untuk mencapai impian harus ada motivasi atau dorongan, baik dorongan itu berasal dari diri sendi maupun dari luar.Para generasi muda atau yang terlibat memakai narkoba yang disebabkan oleh karena tidak mempunyai motivasi hidup disebabkan tidak adanya dorongan kemana arah hidup dan tujuan hidup yang akan dijalaninya, sehingga seorang anak yang tidak mempunyai motivasi maka hidupnya tidak akan punya arah dan terombang-ambing.Hal ini disebabkan oleh tidak adanya arahan dari lingkungan terutama lingkungan keluarga.
2.         Ingin terlihat gaya
Narkoba tentu dapat membuat pemakainya lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya walaupun bersifat sementara. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu, sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin gaul oleh golongan/kelompok itu, ia yang harus memakai zat haram tersebut.
3.         Memberi ketenangan dan mehilangkan rasa sakit
Dalam kehidupan manusia tidak akan terluput dari berbagai masalah, ada masalah itu rumit ataupun ringan, namun seseorang yang mempunyai permasalahan selalu bingung dan panik nmenghadapinya dan tidak mampu mencari solusi pemecahannya, sehingga banyak yang lari dari masalah yang dihadapi.Maka narkoba yang sering dijadikan tempat pelarian dari masalah yang dihadapi. Menurut seseorang yang sedang panik dan stress, narkoba dapat menghilangkan rasa sakit. Sesuai hakekatnya, narkoba biasa digunakan oleh tim medis yang berwenang untuk menghilangkan rasa sakit. Tapi karna sekarang narkoba mudah didapatkan dari oknum yang tak bertanggung jawab, orang menyalahgunakan untuk menghilangkan rasa sakit yang tidak tertahankan lagi. Walaupun hanya bersifat sementara dan berakibat fatal terhadap tubuh.
4.         Ikut-ikutan dan solidaritas geng
Orang yang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar bersama merasakan penderitaan yang dialaminya. Pada awalnya pengedar akan menjerat calon korbannya dengan membagi-bagikan secara gratis. Setelah itu pengedar akan meminta bayaran kepada calon korbannya. Orang lain yang melihat asyiknya menggunakan zat terlarang itu bisa jadi akan mengikuti gaya tersebut. Ikut-ikutan tidak terlepas dari eratnya solidaritas geng, kenapa? Karna pada suatu kelompok/geng mempunyai rasa kekerabatan yang tinggi antar sesama anggotanya. Jika ketua atau orang yang berpengaruh pada geng tersebut mengkonsumsi narkoba maka secara terpaksa ataupun tidak terpaksa anggotanya akan mengkonsumsi barang haram tersebut, agar memperlihatkan rasa senasib dan sepenanggungan.
5.         Mencoba-coba dan Rasa Ingin Tahu
Sifat kental dari seorang remaja ialah rasa ingin tahu atas semua hal, termasuk narkoba. Rasa ingin tahu itu tergolong atas rasa ingin tahu secara garis besar dan rasa ingin tahu mencobanya. Rasa ingin tahu mencobanya inilah yang harus dijauhi. Jika iman seorang remaja dikalahkan oleh nafsunya yang besar, maka tidak mungkin lagi remaja itu akan terjerat narkoba. Dan akan terus ketagihan secara terus menerus.
6.         Mencari tantangan agar terlihat dewasa
Jika seseorang yang senang dengan kegitan yang menguji nyali, untuk melakukan aksinya agar terlihat bersemangat, bergairah, percaya diri dan penuh tenaga maka ia akan menggunakan narkoba sebagai solusinya. Dikarnakan pada zaman sekarang marak sekali terjadinya tawuran antar pelajar dan balap liar. Kegitan tersebut umumnya suatu sifat yang menunjukkan kedewasaan seorang remaja. Apabila ingin terlihat lebih dewasa maka salah satunya dengan nenggunakan narkoba. Dengan menjadi dewasa maka orang itu akan bertindak semaunya, bebas orang tua, bebas guru dan lain sebagainya.
7.         Rasa bosan berkepanjangan
Seseorang yang mempunyai orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya, dan sering ditinggal dirumah tanpa adanya kesibukan maka kebosanan dan kejenuhan akan timbul. Bosan merupakan salah satu hal yang sangat mengganggu diri dan lekas hilang dalam diri seseorang. Penyebab bosan itu banyak, terutama pada kalangan remaja. Salah satunya bosan terhadap ocehan orangtua, perangai pacar, omelan guru di sekolah dan lain. Narkoba merupakan solusinya. dengan adanya kenikmatan dari narkoba maka remaja yang menggunakannya akan berhalusinasi/khayalan yang menyenangkan.

b.        Faktor Eksternal

1.         Kurangnya perhatian orang tua
Secara umum penyebab seorang anak yang terjerumus pada hal-hal yang bersifat negatif terutama narkotika penyebab utamanya adalah orang tua. Karena dari hasil pantauan pihak yang berwenang seperti BNN , Usia remajalah yang paling dominan ikut terlibat pemakaian obat-obat terlarang ini. Secara umum penyebabnya adalah anak kurang perhatian dari orang tua. Orang tua sering mengukur segala sesuatu dengan uang. Apabila seorang anak diberi uang maka sudah tuntaslah kewajibannya, bagi orang tua yang mempunyai tindakan seperti ini terhadap anaknya , maka kesempatan ini yang digunakan oleh si anak untuk menggunakan obat terlarang atau narkotika. sering penyebab penyalahgunaan narkoba pada remaja tidak selalu dibebankan kepada anak, tapi melihat bagaimana peran orang tuanya. Melihat kondisi zaman sekarang yang mana keperluan serba sulit, peran ekonomi orangtua sangat berpengaruh. Tapi orangtua jangan lupa perannya terhadap anak. Menurut psikolog anak Seto Mulyadi, jika orangtua yang sibuk dengan pekerjaannya saja, kurang memerhatikan anaknya dan memberi kasih sayang kepada anaknya dengan uang dan harta benda. Maka anak itu akan merasa bebas. Jadi peranan orangtua sangat berpengaruh terhadap kehidupan anaknya.
2.         Pendidikan Agama oleh Keluarga
Apabila dalam kehidupan manusia kurangnya pendidikan agama apalagi tidak mengenal sama sekali, semua ini berarti manusia tersebut tidak ada pegangan hidup sama sekali, sama halnya dengan sebuah rumah yang tidak mempunyai pondasi atau dasar dari sebuah bangunan. Apabila rumah tidak mempunyai pondasi maka apabila ada badai atau gempa bumi maka rumah akan mudah roboh dan hancur, begitu juga dengan manusia apabila tidak ada pegangan maka akan mudah hancur kehidupannya.Dalam sebuah keluarga yang tidak menanamkan nilai-nilai agama dan pendidikan agama kepada anaknya. Maka anak akan terbentuk pribadi yang memiliki karekter yang menyimpang. Sehingga mereka akan cendrung melakukan hal kriminal seperti penggunaan narkoba tanpa sepengetahuan orangtua.
3.         Kemajuan Teknologi
Semakin canggihnya alat teknologi komunikasi seperti handphone dan internet akan mempermudah dan memperlancar hubungan antara pengedar dan calon pengguna narkoba. Jika seorang anak yang diberi kebebasan untuk mengunakan internet tanpa adanya pantauan dari orangtua, maka makin mudahlah pengedar narkoba menjerat korbannya kapan saja dan dimana saja.

D.      Dampak Penggunaan Narkoba
Dampak penggunaan narkoba yang berkepanjangan dan dosis tinggi dapat menyebabkan gangguan antara lain :
1.         Komplikasi Medik
Biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Bepengaruh pada penurunan fungsi dan kesehatan:
a.         Otak dan susunan saraf pusat, dapat terjadi :
-            gangguan daya ingat
-            gangguan perhatian atau konsentrasi
-            gangguan bertindak rasional
-            gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
-            gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
-            gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik dan buruk.

b.        saluran pernafasan, dapat terjadi:
-            radang paru (Bronchopnemonia)
-            pembengkakan paru (Oedema Paru)
c.         jantung, dapat terjadi:
-            peradangan otot jantung
-            penyempitan pembuluh darah jantung.
d.        Hati, dapat terjadi : Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e.         Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah (GO), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama–sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f.         Sistem Reproduksi, dapat menyebabkan terjadi kemandulan.
g.        Kulit, terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h.        Komplikasi pada kehamilan :
-            Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
-            Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati.
-            Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2.         Dampak Sosial

a.         Di Lingkungan Keluarga :
-            Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
-            Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
-            Perilaku menyimpang atau asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
-            Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
-            Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b.        Di Lingkungan Sekolah :
-            Merusak disiplin dan motivasi belajar.
-            Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
-            Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c.         Di Lingkungan Masyarakat :
-            Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna atau mangsanya.
-            Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
-            Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
-            Meningkatnya kecelakaan.

E.       Ciri-Ciri Remaja yang Telah Ketergantungan Narkoba

a.      Ciri fisik pecandu narkoba

-            berat badan menurun secara drastis
-            matanya terlihat cekung dan merah
-            muka pucat dan bibir kehitam-hitaman,
-            tangan penuh dengan bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan
-            terdapat goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan
-            buang air kecil dan besar sering tidak lancar
-            sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

b.      Ciri-ciri psikologis pecandu narkoba

-            Sangat sensitif dan cepat merasa bosan,
-            Menunjukkan sikap membangkang jika dimarahi atau kena marah,
-            Emosi naik-turun dan tidak merasa ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga,
-            Nafsu makan tidak menentu,
-            Malas, sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutin,
-            Tidak peduli sama keluarga dan bahkan menjauhi keluarga, dan
-            Jika bepergian sering tanpa pamit, pulangnya pun kadang-kadang tengah malam.[6]

F.       Cara Pencegahan Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Banyak hal yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
1.         Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.


2.         Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

3.         Tersier
Tersier yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif dan lain-lain.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari penulis optimisi para remaja akan terjaga dan terawasi dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba.Sehingga harapan semua komponen masyarakat untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.







BAB III
PENUTUP

1.        Kesimpulan
Sebagaimana yang telah diulas dan kita ketahui bersama bahwa narkoba merupakan bahan dan zat yang sangat berbahaya bila disalahgunakan. Dampak negatif yang ada dalam narkoba tidak saja dapat merusak generasi bangsa, akan tetapi akan merusak kesehatan serta kejiwaan penggunanya. Rusaknya kejiwaan yang diakibatkan dari memakai narkoba dikarenakan pengaruh candu dan daya dorong yang ada dalam pengaruh narkoba. Oleh karena itu jangan pernah sekali-kali untuk berniat mencoba narkoba, karena sekali kamu mencoba dan memakai narkoba, maka sesungguhnya kamu telah menempatkan dirimu kejurang yang cukup membahayakan.
2.        Saran
Setelah membaca karya tulis ini, semoga para remaja bisa  membuka matanya akan   bahaya dari penggunaan narkoba. Jangan terpengaruh oleh lingkungan atau tren masa kini yang menyebutkan bahwa, “Ketinggalan jamanlah orang yang tak mengonsumsi narkoba.” Janganlah kita berasumsi seperti itu, bahkan mungkin pengguna narkoba adalah orang-orang yang tak ‘gaul’ dalam persoalan medis kedokteran atau kesehatan. Jadilah orang cerdas yang tak mudah terjerumus ke dalam lingkungan narkoba yang sudah tentu mengancam kesehatan jiwa, rohani dan sebagainya.





DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Dessy. 2003.  Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terbaru. Surabaya: Amelia
Amin, Ahmad. 1991. Bahaya Narkoba. Bandung: Remaja Rosdakarya
Padmini, Dyah. 2000. Narkotika dan Psikotropika. Bandung: Angkasa
-------, 2010. Narkoba. Wikipedia bahasa Indonesia



[1] Dessy Anwar, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terbaru (Surabaya: Amelia,2003), hlm. 71.
[2] UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika
[3] Dessy Anwar, op. Cit, hlm. 361.
[4] UU RI No.22 Tahun 1997
[5] Dyah Padmini. Narkotika dan Psikotropika (Bandung: Angkasa, 2000), hlm 27.

[6] Ahmad Amin, Bahaya  Narkoba (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991), hlm. 87.

Related : KARYA ILMIAH BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA

0 Komentar untuk "KARYA ILMIAH BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA"