SAMPAH DI INDONESIA
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK I :
ANANDA PUTRA DASMITO
RISKA ARMELIZA
TRISNAWATI
WINDA AWALINA
SMA NEGERI 1 MINAS
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini
yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ Sampah di Indonesia ”.
Makalah
ini berisikan tentang informasi Pengertian Pengaruh Narkoba Bagi Pelajar,
faktor-faktor yang mempengaruhi citra guru, serta identifikasi dan contoh citra
guru.
Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang sampah di indonesia.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Minas, 12 Januari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................i
DAFTAR ISI..................................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang...................................................................................................
1
B.
Rumusan
Masalah..............................................................................................
1
C.
Tujuan Penelitian................................................................................................
2
D.
Manfaat
Penelitian..............................................................................................
2
BAB II : LANDASAN TEORI
1.
Pengertian Sampah………………………………………..................................3
2.
Dampak Sampah bagi manusia dan Lingkungan.....................…….....................4
3.
Bahaya Sampah Plastik
bagi Kesehatan dan Lingkungan...............................6
4.
Usaha
Pengendalian Sampah.................….........................................................7
5.
Prinsip - prinsip Produksi
Bersih .......................................................................8
6.
Peran
Pemerintah dalam Menangani
Sampah..............................……..............9
7.
Kompos,
Alternatif Problem Sampah................................................................10
BAB III :METEDOLOGI
PENELITIAN
1.
Metedologi
Penelitian..................................................................................... 13
BAB VI : PENUTUP
A.
Kesimpulan...........................................................................................................14
B.
Saran.....................................................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah
satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan
hidup yang sampai
saat ini masih tetap
menjadi “PR” besar
bagi bangsa Indonesia
adalah faktor pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastik
telah menjadi sampah
yang berbahaya dan
sulit dikelola. Manusia
memang dianugerahi Panca
Indera yang membantunya
mendeteksi berbagai hal yang
mengancam hidupnya. Namun
di dalam dunia
modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman
yang tidak terdeteksi
oleh panca Indera
kita, yaitu berbagai
jenis racun yang
dibuat oleh manusia
sendiri.
Lebih
dari 75.000 bahan
kimia sintetis telah
dihasilkan manusia dalam
beberapa puluh tahun terakhir.
Banyak darinya yang
tidak berwarna, berasa
dan berbau, namun
potensial menimbulkan bahaya kesehatan.
Sebagian besar dampak
yang diakibatkannya memang berdampak jangka
panjang, seperti kanker,
kerusakan saraf, gangguan
reproduksi dan lain - lain.
Sifat
racun sintetis yang
tidak berbau dan
berwarna, dan dampak
kesehatannya yang berjangka panjang,
membuatnya lepas dari
perhatian kita. Kita
lebih risau dengan
gangguan yang langsung
bisa dirasakan oleh
panca indera kita.
Hal
ini terlebih dalam
kasus sampah, di
mana gangguan bau
yang menusuk dan
pemandangan
(keindahan/kebersihan)
sangat menarik perhatian
panca indera kita.
Begitu dominannya gangguan bau
dan pemandangan dari
sampah inilah yang
telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang
lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka
rumusan masalah pada
penelitian ini adalah :
1. Apakah
yang di maksud
dengan sampah?
2. Apa
saja bagian –
bagian sampah?
3. Bagaimana
dampak sampah bagi
kehidupan?
4. Bagaimana
bahaya sampah plastic
bagi kesehatan dan
lingkungan?
5. Bagaimana
cara mengurangi sampah?
6. Apa
yang di maksud
dengan prinsip produksi
bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk
mengetahui bahaya racun
yang ditimbulkan oleh
sampah.
Saat
ini sampah telah
banyak berubah. Setengah
abad yang lalu masyarakat
belum banyak mengenal plastik.
Mereka lebih banyak
menggunakan berbagai jenis
bahan organis.
Di masa
1980-an orang masih
menggunakan tas belanja
dan membungkus daging dengan
daun jati. Sedangkan
sekarang kita berhadapan
dengan sampah - sampah jenis
baru, khususnya berbagai
jenis plastik. Sifat
plastik dan bahan
organis sangat berbeda. Bahan organis
mengandung bahan - bahan alami
yang bisa diuraikan
oleh alam dengan
berbagai cara, bahkan
hasil penguraiannya berguna
untuk berbagai aspek
kehidupan.
Sampah
plastic dibuat dari
bahan sintetis, umumnya
menggunakan minyak bumi
sebagai bahan dasar,
ditambah bahan - bahan tambahan
yang umumnya merupakan
logam berat (kadnium, timbal,
nikel) atau bahan
beracun lainnya seperti
Chlor. Racun dari plastik
ini terlepas pada
saat terurai atau
terbakar.
Penguraian
plastic akan melepaskan
berbagai jenis logam
berat dan bahan
kimia lain yang
dikandungnya. Bahan kimia
ini terlarut dalam
air atau terikat
di tanah, dan kemudian
masuk ke tubuh
kita melalui makanan
dan minuman.
Sedangkan
pembakaran plastic menghasilkan
salah satu bahan
paling berbahaya di
dunia, yaitu Dioksin. Dioksin
adalah salah satu
dari sedikit bahan
kimia yang telah
diteliti secara intensif
dan telah dipastikan
menimbulkan Kanker. Bahaya
dioksin sering disejajarkan dengan DDT,
yang sekarang telah
dilarang di seluruh
dunia. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang
terkandung di dalam
plastik.
D. MANFA’AT PENELITIAN
Dengan
adanya penelitian ini
diharapkan akan memberikan
manfa’at yaitu :
Dapat
mengetahui sampah yang
ada di Indonesia,
bagian - bagiannya, dampak yang ditimbulkannya, bahayanya
bagi kesehatan dan
lingkungan khususnya sampah
plasik, cara mengurangi dan
mengerti tentang prinsip
produksi bersih.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.
Pengertian Sampah
Gambar 2.1[1]
Sampah adalah
bahan yang tidak
mempunyai nilai atau
tidak berharga untuk maksud
biasa atau utama
dalam pembikinan atau
pemakaian barang rusak
atau bercacat dalam pembikinan
manufaktur atau materi
berkelebihan atau ditolak
atau buangan”. Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun
proses alam yang
belum memiliki nilai
ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). Berangkat
dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan
sehari – hari masyarakat. Sampah yang
harus dikelola tersebut
meliputi sampah yang
dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial:
pusat perdagangan, pasar,
pertokoan, hotel, restoran,
tempat hiburan.
3. fasilitas sosial:
rumah ibadah, asrama,
rumah tahanan/penjara, rumah
sakit, klinik, Puskesmas
4. fasilitas umum:
terminal, pelabuhan, bandara,
halte kendaraan umum,
taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan
saluran terbuka umum,
seperti sungai, danau,
pantai.
Sampah
padat pada umumnya
dapat di bagi
menjadi dua bagian
Ø Sampah Organik
Sampah organik
(biasa disebut sampah
basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah Organik
terdiri dari bahan - bahan
penyusun tumbuhan dan
hewan yang diambil
dari alam atau
dihasilkan dari kegiatan
pertanian, perikanan atau
yang lain.
Sampah
ini dengan mudah diuraikan
dalam proses alami.
Sampah rumah tangga
sebagian besar merupakan
bahan organik, misalnya
sampah dari dapur,
sisa tepung, sayuran
dll.
Ø Sampah Anorganik
Sampah
Anorganik berasal dari
sumber daya alam
tak terbarui seperti
mineral dan
minyak bumi, atau
dari proses industri.
Beberapa dari bahan
ini tidak terdapat
di alam seperti
plastik dan aluminium.
Sebagian zat anorganik
secara keseluruhan tidak
dapat diuraikan oleh alam,
sedang sebagian lainnya
hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang
sangat lama. Sampah
jenis ini pada
tingkat rumah tangga,
misalnya berupa tas
plastic dan botol
kaleng
Kertas,
koran, dan karton
merupakan pengecualian. Berdasarkan
asalnya, kertas, koran,
dan karton termasuk
sampah organik. Tetapi
karena kertas, koran,
dan karton dapat
didaur ulang seperti
sampah anorganik lain
(misalnya gelas, kaleng,
dan plastik), maka dimasukkan ke
dalam kelompok sampah
anorganik.
2. Dampak
Sampah bagi Manusia
dan lingkungan
Sudah
kita sadari bahwa
pencemaran lingkungan akibat
perindustrian maupun rumah
tangga sangat merugikan
manusia, baik secara
langsung maupun tidak
langsung. Melalui kegiatan perindustrian
dan teknologi diharapkan
kualitas kehidupan dapat
lebih ditingkatkan. Namun
seringkali peningkatan teknologi
juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit.
Dampak
bagi kesehatan
Lokasi
dan pengelolaan sampah
yang kurang memadai
(pembuangan sampah yang
tidak terkontrol) merupakan tempat
yang cocok bagi
beberapa organisme dan
menarik bagi berbagai
binatang seperti lalat
dan anjing yang
dapat menimbulkan penyakit.
Potensi
bahaya kesehatan yang
dapat ditimbulkan adalah
sebagai berikut:
o Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan
pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air
minum. Penyaki t demam
berdarah (haemorhagic fever)
dapat juga meningkat
dengan cepat di
daerah yang pengelolaan
sampahnya kurang memadai.
o Penyakit jamur
dapat juga menyebar
(misalnya jamur kulit).
o Penyakit yang
dapat menyebar melalui
rantai makanan. Salah
satu contohnya adalah suatu
penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita
(taenia).
Cacing ini sebelumnya
masuk ke dalam pencernakan
binatang ternak melalui
makanannya yang berupa
sisa makanan/sampah.
o Sampah beracun:
Telah dilaporkan bahwa
di Jepang kira - kira
40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi
ikan yang telah
terkontaminasi oleh raksa
(Hg). Raksa ini
berasal dari sampah
yang dibuang ke
laut oleh pabrik
yang memproduksi baterai
dan akumulator.
Dampak
Terhadap Lingkungan
Cairan
rembesan sampah yang
masuk ke dalam
drainase atau sungai
akan mencemari air. Berbagai
organisme termasuk ikan
dapat mati sehingga
beberapa spesies akan
lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis. Penguraian
sampah yang dibuang ke
dalam air akan
menghasilkan asam organic
dan gas - cair organik,
seperti metana. Selain
berbau kurang sedap,
gas ini dalam
konsentrasi tinggi dapat
meledak.
Dampak
terhadap keadaan social dan
ekonomi
o Pengelolaan sampah
yang kurang baik
akan membentuk lingkungan
yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang
tidak sedap dan
pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran
dimana - mana.
o Memberikan dampak
negatif terhadap kepariwisataan.
o Pengelolaan sampah
yang tidak memadai
menyebabkan rendahnya tingkat
kesehatan masyarakat. Hal penting
di sini adalah
meningkatnya pembiayaan secara
langsung (untuk mengobati orang
sakit) dan pembiayaan
secara tidak langsung
(tidak masuk kerja,
rendahnya produktivitas).
o Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
o Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah
yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan
untuk pengolahan air.
Jika sarana penampungan
sampah kurang atau
tidak efisien, orang
akan cenderung membuang
sampahnya di jalan. Hal
ini mengakibatkan jalan
perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.
3. Bahaya
Sampah Plastik bagi
Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN
Salah satu faktor
yang menyebabkan rusaknya
lingkungan hidup yang
sampai saat ini masih
tetap menjadi “PR”
besar bagi bangsa
Indonesia adalah faktor
pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastic
telah menjadi sampah
yang berbahaya dan
sulit dikelola.
Diperlukan
waktu puluhan bahkan
ratusan tahun untuk
membuat sampah bekas
kantong plastic itu benar - benar
terurai. Namun yang
menjadi persoalan adalah
dampak negatif sampah plastic
ternyata sebesar fungsinya
juga. Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastik dapat terurai
oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna. Ini adalah
sebuah waktu yang
sangat lama. Saat
terurai, partikel - partikel plastik
akan mencemari tanah
dan air tanah.
Jika
dibakar, sampah plastic
akan menghasilkan asap
beracun yang berbahaya
bagi kesehatan yaitu jika
proses pembakaranya tidak
sempurna, plastik akan
mengurai di udara sebagai
dioksin. Senyawa ini
sangat berbahaya bila
terhirup manusia. Dampaknya
antara lain memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan
hati, gangguan system
saraf dan memicu
depresi. Kantong plastic
juga penyebab banjir,
karena menyumbat saluran - saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan
banjir bahkan yang
terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan 500
juta hingga satu
miliar kantong plastik
digunakan di dunia
tiap tahunnya. Jika sampah – sampah ini
dibentangkan maka, dapat
membukus permukaan bumi
setidaknya hingga 10 kali lipat!
Coba anda bayangkan
begitu fantastisnya sampah plastik yang
sudah terlampau menggunung
di bumi kita
ini. Dan tahukah
anda ? Setiap tahun,
sekitar 500 milyar
– 1 triliyun
kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastic setiap
tahunnya (coba kalikan
dengan jumlah penduduk
kotamu!) Lebih dari
17 milyar kantong
plastik dibagikan secara
gratis oleh supermarket
di seluruh dunia
setiap tahunnya. Kantong
plastic mulai marak
digunakan sejak masuknya
supermarket di kota - kota
besar.
Sejak
proses produksi hingga
tahap pembuangan, sampah
plastic mengemisikan gas
rumah kaca ke atmosfer.
Kegiatan produksi plastic
membutuhkan sekitar 12
juta barel minyak
dan 14 juta
pohon setiap tahunnya.
Proses produksinya sangat
tidak hemat energi.
Pada tahap pembuangan di
lahan penimbunan sampah
(TPA), sampah plastik
mengeluarkan gas rumah kaca.
4. Usaha
Pengendalian Sampah
Untuk
menangani permasalahan sampah
secara menyeluruh perlu
dilakukan alternatif
pengolahan yang benar.
Teknologi landfill yang
diharapkan dapat menyelesaikan
masalah lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan
lingkungan yang baru. Kerusakan tanah,
air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat
air lindi, sudah
mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat,
khususnya dari segi
sanitasi lingkungan.
Gambaran
yang paling mendasar
dari penerapan teknologi
lahan urug saniter
(sanitary landfill) adalah kebutuhan
lahan dalam jumlah
yang cukup luas
untuk tiap satuan
volume sampah yang akan
diolah. Teknologi ini
memang direncanakan untuk
suatu kota yang memiliki
lahan dalam jumlah
yang luas dan
murah.
Pada
kenyataannya lahan di
berbagai kota besar
di Indonesia dapat
dikatakan sangat terbatas
dan dengan harga
yang tinggi pula. Dalam
hal ini, penerapan
lahan urug saniter
sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan
di atas, dapat
diperkirakan bahwa teknologi
yang paling tepat untuk
pemecahan masalah di
atas, adalah teknologi
pemusnahan sampah yang
hemat dalam penggunaan
lahan. Konsep utama
dalam pemusnahan sampah
selaku buangan padat adalah
reduksi volume secara
maksimum. Salah satu
teknologi yang dapat
menjawab tantangan tersebut
adalah teknologi pembakaran
yang terkontrol atau
insinerasi, dengan
menggunakan insinerator. Teknologi
insinerasi membutuhkan luas
lahan yang lebih
hemat, dan disertai
dengan reduksi volume
residu yang tersisa
( fly ash
dan bottom ash ) dibandingkan dengan
volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi
ini justru lebih banyak
memberikan dampak negative
terhadap lingkungan berupa
pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa
gas buang COx,
NOx, SOx, partikulat,
dioksin, furan, dan
logam berat yang
dilepaskan ke atmosfer
harus dipertimbangkan.
Selain itu proses
insinerator menghasilakan Dioxin
yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, misalnya kanker,
system kekebalan, reproduksi, dan
masalah pertumbuhan.
Global
Anti - Incenatot Alliance (GAIA)
juga menyebutkan bahwa
incinerator juga merupakan sumber
utama pencemaran Merkuri.
Merkuri merupakan racun
saraf yang sangat
kuat, yang mengganggu
sistem motorik, sistem
panca indera dan
kerja sistem kesadaran.
Belajar
dari kegagalan program
pengolahan sampah di
atas, maka paradigma
penanganan sampah sebagai suatu
produk yang tidak
lagi bermanfaat dan
cenderung untuk dibuang
begitu saja harus
diubah. Produksi Bersih
(Clean Production) merupakan
salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
5. Prinsip - prinsip
Produksi Bersih
Prinsip - prinsip yang
juga bisa diterapkan
dalam keseharian, misalnya,
dengan menerapkan Prinsip
4R, yaitu:
Reduce (Mengurangi);
sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan.
Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin
banyaksampah yang dihasilkan.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Tidak
semua barang bisa
didaur ulang, namun
saat ini sudah
banyak industri non - formal
dan industri rumah
tangga yang memanfaatkan
sampah menjadi barang lain.
Teknologi daur ulang,
khususnya bagi sampah
plastik, sampah kaca,
dan sampah logam,
merupakan suatu jawaban
atas upaya memaksimalkan
material setelah menjadi sampah,
untuk dikembalikan lagi
dalam siklus daur
ulang material tersebut.
Replace
( Mengganti); teliti barang
yang kita pakai
sehari - hari. Gantilah barang barang
yang hanya bisa
dipakai sekali dengan
barang yang lebih
tahan lama. Juga
telitilah agar kita
hanya memakai barang – barang yang
lebih ramah lingkungan,
Misalnya, ganti kantong
keresek kita dengan
keranjang bila berbelanja,
dan jangan pergunakan Styrofoam
karena kedua bahan
ini tidak bisa
didegradasi secara alami.
Selain
itu, untuk menunjang
pembangunan yang berkelanjutan
( sustainable development ),
saat ini
mulai dikembangkan penggunaan
pupuk organic yang
diharapkan dapat mengurangi
penggunaan pupuk kimia
yang harganya kian
melambung. Penggunaan kompos
telah terbukti mampu
mempertahankan kualitas unsure
hara tanah, meningkatkan waktu retensi
air dalam tanah,
serta mampu memelihara
mikroorganisme alami tanah
yang ikut berperan
dalam proses adsorpsi
humus oleh tanaman.
Penggunaan
kompos sebagai produk
pengolahan sampah organik
juga harus diikuti
dengan kebijakan dan strategi
yang mendukung. Pemberian
insentif bagi para
petani yang hendak mengaplikasikan pertanian
organic dengan menggunakan
pupuk kompos, akan
mendorong petani lainnya untuk
menjalankan system pertanian
organik. Kelangkaan dan
makin membubungnya harga pupuk
kimia saat ini,
seharusnya dapat dimanfaatkan
oleh pemerintah untuk
mengembangkan system pertanian
organik.
6. Peran Pemerintah dalam
Menangani Sampah
Dari
perkembangan kehidupan masyarakat
dapat disimpulkan bahwa
penanganan masalah sampah tidak
dapat semata - mata ditangani
oleh Pemerintah Daerah
(Pemerintah Kabupaten/Kota).
Pada tingkat perkembangan
kehidupan masyarakat dewasa
ini memerlukan pergeseran ke
pendekatan sumber dan
perubahan paradigma yang
pada gilirannya memerlukan adanya
campur tangan dari
Pemerintah. Pengelolaan
sampah meliputi kegiatan
pengurangan, pemilahan, pengumpulan,
pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan.
Berangkat dari pengertian
pengelolaan sampah dapat disimpulkan
adanya dua aspek,
yaitu penetapan kebijakan
(beleid, policy) pengelolaan
sampah, dan pelaksanaan
pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan
sampah harus dilakukan
oleh Pemerintah Pusat
karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah
ini meliputi :
Penetapan
instrumen kebijakan: instrumen regulasi:
penetapan aturan kebijakan
(beleidregels), undang -
undang dan hukum yang
jelas tentang sampah
dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan
instrumen ekonomi untuk
mengurangi beban penanganan
akhir sampah (system
insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak
bagi perusahaan yang
menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan.
Mendorong pengembangan
upaya mengurangi (reduce),
memakai kembali (re - use),
dan mendaur – ulang
(recycling) sampah, dan
mengganti (replace), Pengembangan produk
dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan
teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria
dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah,
penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah, luas
minimal lahan untuk
lokasi pengolahan akhir
sampah, penetapan lahan
penyangga.
7. Kompos,
Alternatif Problem Sampah
Sampah
terdiri dari dua
bagian, yaitu bagian
organic dan anorganik.
Rata - rata persentase bahan organik
sampah mencapai ±80%,
sehingga pengomposan merupakan
alternatif penanganan yang sesuai.
Pengomposan dapat mengendalikan
bahaya pencemaran yang mungkin
terjadi dan menghasilkan
keuntungan. Teknologi
pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobic
maupun anaerobik, dengan
atau tanpa bahan
tambahan.
Pengomposan merupakan
penguraian dan pemantapan
bahan – bahan organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan
tanpa menghasilkan kegaduhan
di dalam maupun
di luar ruangan.
Teknologi
pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara
aerobik maupun anaerobik, dengan atau
tanpa bahan tambahan.
Bahan tambahan yang
biasa digunakan Activator
Kompos seperti Green
Phoskko Organic Decomposer
dan SUPERFARM (Effective
Microorganism) atau menggunakan
cacing guna mendapatkan
kompos (vermicompost).
Keunggulan dari proses
pengomposan antara lain
teknologinya yang sederhana,
biaya penanganan yang relatif
rendah, serta dapat
menangani sampah dalam
jumlah yang banyak
(tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara
aerobik paling banyak
digunakan, karena mudah
dan murah untuk dilakukan, serta
tidak membutuhkan control
proses yang terlalu
sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh
mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri
dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan
secara anaerobic memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara
dalam mendegradasi bahan
organik.
Hasil
akhir dari pengomposan
ini merupakan bahan
yang sangat dibutuhkan
untuk kepentingan tanah -
tanah pertanian di
Indonesia, sebagai upaya
ntuk memperbaiki sifat kimia,
fisika dan biologi
tanah, sehingga produksi tanaman
menjadi lebih tinggi.
Kompos yang dihasilkan dari
pengomposan sampah dapat
digunakan untuk menguatkan
struktur lahan kritis, menggemburkan
kembali tanah pertanian,
menggemburkan kembali tanah pertamanan, sebagai
bahan penutup sampah
di TPA, eklamasi
pantai pasca penambangan, dan sebagai
media tanaman, serta
mengurangi penggunaan pupuk
kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material
organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti
kotoran hewan, sampah
hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan
limbah industri pertanian.
BAB III
METEDOLOGI
PENELITIAN
Sampah
merupakan material sisa
yang tidak diinginkan
setelah berakhirnya suatu
proses. Sampah merupakan konsep
buatan manusia, dalam
proses - proses alam tidak
ada sampah, yang
ada hanya produk - produk yang
tak bergerak.
Sampah
dapat berada pada
setiap fase materi:
padat, cair, atau
gas. Ketika dilepaskan dalam dua
fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas,
sampah dapat dikatakan
sebagai emisi. Emisi
biasa dikaitkan dengan
polusi.
Dalam
kehidupan manusia, sampah
dalam jumlah besar
datang dari aktivitas
industri (dikenal juga dengan
sebutan limbah), misalnya
pertambangan, manufaktur, dan
konsumsi. Hampir semua produk
industry akan menjadi
sampah pada suatu
waktu, dengan jumlah sampah
yang kira - kira mirip
dengan jumlah konsumsi.
Upaya yang dilakukan
pemerintah dalam usaha
mengatasi masalah sampah
yang saat ini
mendapatkan tanggapan pro
dan kontra dari masyarakat
adalah pemberian pajak
lingkungan yang dikenakan
pada setiap produk
industry yang akhirnya
akan menjadi sampah.
Industri yang menghasilkan
produk dengan kemasan, tentu
akan memberikan sampah
berupa kemasan setelah
dikonsumsi oleh konsumen. Industri
diwajibkan membayar biaya
pengolahan sampah untuk
setiap produk yang dihasilkan,
untuk penanganan sampah
dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun
harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini
dikenal sebagai Polluters
Pay Principle. Solusi
yang diterapkan dalam hal
sistem penanganan sampah
sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut,
sistem penanganan sampah
tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi
dalam pelaksanaannya banyak
terdapat benturan, di
satu sisi, pemerintah
memiliki keterbatasan
pembiayaan dalam sistem
penanganan sampah. Namun
di sisi lain,
masyarakat akan membayar
biaya sosial yang
tinggi akibat rendahnya
kinerja sistem penanganan sampah.
Sebagai contoh, akibat
tidak tertanganinya sampah
selama beberapa hari
di Kota Bandung,
tentu dapat dihitung
berapa besar biaya
pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat
pencemaran udara ( akibat
bau ) dan air
lindi, berapa besar
biaya pengobatan masyarakat
karena penyakit bawaan
sampah ( municipal
solid waste borne disease ),
hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat
gangguan bau sampah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian tentang sampah
yang ada di
Indonesia serta seluk beluknya dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1.
Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun proses
alam yang belum
memiliki nilai ekonomis.
2.
Pembakaran plastik
menghasilkan salah satu
bahan paling berbahaya
di dunia, yaitu
Dioksin. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
3.
Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan
oleh alam, sedang sebagian lainnya
hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang
sangat lama.
4.
Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat
bercampur air minum.
5.
Cairan rembesan
sampah yang masuk
ke dalam drainase
atau sungai akan mencemari air.
Berbagai organisme termasuk
ikan dapat mati
sehingga beberapa spesies akan
lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis.
6.
Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
7.
Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastic dapat terurai
oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna.
8.
Setiap tahun,
sekitar 500 milyar
– 1 triliyun
kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastic setiap
tahunnya
9.
Produksi Bersih
(Clean Production) merupakan
salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
10. Pengomposan merupakan
penguraian dan pemantapan
bahan – bahan organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan
tanpa menghasilkan kegaduhan
di dalam maupun
di luar ruangan.
B. Saran
1.
Cara pengendalian
sampah yang paling
sederhana adalah dengan
menumbuhkan kesadaran dari
dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan
dengan sampah. Selain
itu diperlukan juga control sosial
budaya masyarakat untuk
lebih menghargai lingkungan,
walaupun kadang harus
dihadapkan pada mitos
tertentu. Peraturan yang
tegas dari pemerintah
juga sangat diharapkan
karena jika tidak
maka para perusak
lingkungan akan terus
merusak sumber daya.
2.
Keberadaan Undang
- Undang persampahan
dirasa sangat perlukan.
Undang - Undang
ini akan mengatur
hak, kewajiban, wewenang,
fungsi dan sanksi
masing - masing
pihak. UU juga
akan mengatur soal
kelembagaan yang terlibat
dalam penanganan sampah.
Menurut dia, tidak
mungkin konsep pengelolaan
sampah berjalan baik
di lapangan jika
secara infrastruktur tidak
didukung oleh departemen
- departemen yang
ada dalam pemerintahan.
3.
Demikian pula
pengembangan sumber daya
manusia (SDM). Mengubah
budaya masyarakat soal
sampah bukan hal
gampang. Tanpa ada
transformasi pengetahuan, pemahaman,
kampanye yang kencang.
Ini tak bisa
dilakukan oleh pejabat
setingkat
4.
Kepala Dinas
seperti terjadi sekarang.
Itu harus melibatkan
dinas pendidikan dan
kebudayaan, departemen agama,
dan mungkin Depkominfo.
5.
Di beberapa
negara, seperti Filipina,
Kanada, Amerika Serikat,
dan Singapura yang
mengalami persoalan serupa dengan
Indonesia, sedikitnya 14
departemen dilibatkan di
bawah koordinasi langsung
presiden atau perdana
mentri.
Daftar
Pustaka
·
Arusandi, Yahoma dan Yoovita Andriani.
2001. Tanaman obat plus pengobatan
alternatif. Jakarta: Setia Kawan
·
Said, Ahmad. 2007. Khasiat dan manfaat temulawak. Jakarta: Sinar Wadja Lestari
·
Dalimartha, Setiawan, dr. 2001. Resep tumbuhan obat untuk menurunkan
kolesterol. Jakarta: Penebar Swadaya
·
Hariani, Sangat M. Dkk. 2000. Kamus penyakit dan tumbuhan obat Indonesia. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia
0 Komentar untuk "karya ilmiah tentang sampah"